Profil dan Sepak Terjang Izil Azhar, Panglima GAM Buronan KPK Selama 4 Tahun Akhirnya Tertangkap

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 11:49 WIB
Profil dan Sepak Terjang Izil Azhar, Panglima GAM Buronan KPK Selama 4 Tahun Akhirnya Tertangkap
Profil dan Sepak Terjang Izil Azhar, Panglima GAM Yang Buron Selama 4 Tahun (mediaaceh.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"KPK telah memasukan tersangka Izil Azhar dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian RI untuk meminta bantuan pencarian orang atas nama DPO tersebut untuk ditangkap dan diserahkan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/12/2018).

Sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan surat ke Polri untuk membantu mencari Izil. KPK juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan Izil dengan cara mengontak nomor (021) 25578300 atau (021) 25578389 dan alamat email [email protected]. Selain itu juga bisa melaporkannya pada kantor kepolisian setempat.

"Kami berharap masyarakat Aceh dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama-sama ini. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang membelokkan isu proses hukum ini pada aspek politik karena jika hal tersebut terjadi, maka yang dirugikan oleh korupsi adalah masyarakat Aceh," kata Febri.

Febri melanjutkan, KPK telah meminta Izil Azhar menyerahkan diri secara baik-baik agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan proses hukum. "Sayembara" kepada masyarakat pun sudah dilakukan KPK.

"Pada saudara Izil Azhar, kami imbau agar menghadapi proses hukum ini secara terbuka sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Jika ada bantahan, atau informasi tentang keterlibatan pihak lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi Rp32,45 miliar tersebut, akan lebih baik jika disampaikan pada KPK sehingga dapat ditelusuri lebih lanjut," kata Febri.

Setelah lebih dari 4 tahun diburu, Izil akhirnya ditangkap. Proses hukum terhadap Izil pun segera dilanjutkan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI