Suara.com - Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma meninggal dunia karena sakit jantung pada Selasa (24/1/2023). Ia mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten sekitar pukul 21.00 WIB.
Lieus merupakan aktivis yang punya jabatan mentereng di dalam organisasi maupun politik. Ia bahkan tercatat pernah memberikan dukungan pada Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Simak rekam jejak Lieus Sungkharisma berikut ini.
Rekam Jejak Lieus Sungkharisma
Dalam perjalanan hidupnya, Lieus Sungkharisma menduduki berbagai jabatan strategis di organisasi maupun partai politik. Pada 1986-1991, Lieus menjabat sebagai Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI). Ia juga memegang jabatan sebagai Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabuddhi) pada 1985.
Baca Juga: Aktivis Indonesia Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
Beberapa jabatan penting lainnya yang pernah diemban Lieus di antaranya menjadi Ketua Perhimpunan Pengusaha Tionghoa DKI Jakarta, Ketua di DPP Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI), Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Ketua Umum Multi Culture Society, serta Wakil Presiden The World Peace Committee.
Pria kelahiran Cianjur pada 11 Oktober 1959 ini juga pernah memberikan dukungan pada Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto dalam dua pemilihan presiden (pilpres) berbeda. Ia mendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) di Pilpres 2014, kemudian berbelok mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dalam Piplres 2019. Ketika itu, Lieus dipercaya menjadi juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Pernah Tersandung Kasus Makar
Lieus pernah tersandung kasus makar di tengah Pilpres pada Mei 2019 silam. Kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar yang menjerat Lieus ini berawal dari laporan seorang wiraswasta bernama Eman Soleman.
Tak lama setelah ditangkap, kuasa hukum Lieus, Hendarsam mengajukan penangguhan penahanan pada 3 Juni 2019. Pengajuan penangguhan penahanan itu langsung dikabulkan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Innalillahi, Krisdayanti Meninggal Dibunuh Suami di Rumahnya, Benarkah?
Ketika itu Lieus mendapatkan jaminan dari politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Ia pun langsung mengucapkan rasa terima kasihnya.
"Saya sih terima kasih, artinya tadinya harus di dalam sekarang saya bisa di luar. Saya terima kasih banyak pengacara saya ini dari BPN Prabowo-Sandi (Hendarsam). Nah, kepada Pak Dasco itu tadi pagi besuk saya. Itu di luar dugaan saya dan harapan saya. Happy pasti happy," tutur Lieus ketika itu.
Kontributor : Trias Rohmadoni