Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan? Ini Hukum dan Keutamaannya

Rabu, 25 Januari 2023 | 10:22 WIB
Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan? Ini Hukum dan Keutamaannya
Ilustrasi Puasa - Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 Berdasarkan pendapat beberapa sahabat Rasulullah SAW itu, umat Islam dimakruhkan untuk mengerjakan puasa Rajab sebulan penuh. Namun jika berpuasa selama beberapa hari saja di bulan Rajab, maka tidaklah makruh. Sayyid Muhammad Az-Zabidi menyebutkan saat menerangkan keterangan Ihya’ Ulumiddin dalam karyanya Ithafus Sadatil Muttaqin yang artinya: 

Sejumlah sahabat) ridhwanullahi alaihim (menyatakan makruh puasa) bulan (Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan.) Tetapi kalau seseorang mau berpuasa beberapa hari di Bulan Rajab dan tidak berpuasa beberapa hari, maka itu tidak makruh. (Bulan-bulan utama) yang mulia (itu) ada empat (Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya‘ban)". 

Sementara itu, ada hari-hari tertentu yang dianjurkan untuk menunaikan puasa Rajab, yakni bertepatan dengan hari-hari utama dalam bulan Rajab. Seperti pada Ayyamul bidh, yang jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Rajab, hari Senin, Kamis, dan Jumat. 

Niat Puasa Rajab 

Puasa Rajab dikerjakan seperti puasa-puasa lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Berikut bacaan niat puasa Rajab: 

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta'ala. 

Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunah karena Allah ta'ala. 

Bagi umat Islam yang tanpa sengaja tidak membaca niat Puasa Rajab ketika malam hari, diperbolehkan untuk melafalkan nianya pada siang hari. Tepatnya dari pagi hari hingga sebelum tergelincirnya matahari (waktu shokat dzuhur), dengan syarat tidak melakukan hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Berikut bacaan niat puasa Rajab siang hari: 

Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i syahri rajaba lillahi ta'ala. 

Artinya: Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta'ala. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI