Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan? Ini Hukum dan Keutamaannya

Rabu, 25 Januari 2023 | 10:22 WIB
Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan? Ini Hukum dan Keutamaannya
Ilustrasi Puasa - Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan ketika memasuki bulan Rajab adalah puasa Rajab yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Rajab. Berdasarkan kalender Islam 1444 Hijriah, bulan Rajab tahun ini jatuh pada tanggal 23 Januari 2023. Lalu apakah boleh puasa Rajab 2023 tidak berurutan? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini. 

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran yang artinya: 

"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa". (QS. At Taubah: 36) 

Pelaksanaan puasa Rajab sebenarnya tak jauh berbeda dengan puasa-puasa lainnya. Perbedaannya terletak dari niat dan waktu pelaksanaannya.  

Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan? 

Melansir dari laman resmi NU, puasa Rajab menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan umat muslim selama bulan Rajab. Dalam Al-quran dan hadits tidak menerangkan mengenI rinci terkait jumlah hari serta ketentuan waktu mengerjakan puasa Rajab. Selain itu, tidak ada ketentuan terkait hari apa saja dan berapa hari dianjurkan puasa Rajab. 

Puasa Rajab dapat dilakukan beberapa hari atau bisa juga dilaksanakan dengan satu hari berpuasa dan satu hari tidak. Jadi puasa Rajab 2023 boleh dilakukan secara tidak berurutan. Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya: 

"Ketahuilah, puasa sunah kuat dianjurkan pada hari-hari yang utama. Sejumlah hari yang utama itu terdapat setiap tahun. Sejumlah hari utama lainnya bisa terdapat pada setiap bulan. Tetapi sejumlah hari utama bisa ditemukan pada setiap pekan,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 431). 

Para sahabat Nabi Mumammad SAW memakruh hukum puasa Rajab apabila dilakukan selama satu bulan penuh. Perkara tersebut dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin berikut ini: 

Sejumlah sahabat Rasulullah SAW menyatakan makruh puasa Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan. Bulan-bulan utama itu antara lain Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya‘ban,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 431). 

 Berdasarkan pendapat beberapa sahabat Rasulullah SAW itu, umat Islam dimakruhkan untuk mengerjakan puasa Rajab sebulan penuh. Namun jika berpuasa selama beberapa hari saja di bulan Rajab, maka tidaklah makruh. Sayyid Muhammad Az-Zabidi menyebutkan saat menerangkan keterangan Ihya’ Ulumiddin dalam karyanya Ithafus Sadatil Muttaqin yang artinya: 

Sejumlah sahabat) ridhwanullahi alaihim (menyatakan makruh puasa) bulan (Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan.) Tetapi kalau seseorang mau berpuasa beberapa hari di Bulan Rajab dan tidak berpuasa beberapa hari, maka itu tidak makruh. (Bulan-bulan utama) yang mulia (itu) ada empat (Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya‘ban)". 

Sementara itu, ada hari-hari tertentu yang dianjurkan untuk menunaikan puasa Rajab, yakni bertepatan dengan hari-hari utama dalam bulan Rajab. Seperti pada Ayyamul bidh, yang jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Rajab, hari Senin, Kamis, dan Jumat. 

Niat Puasa Rajab 

Puasa Rajab dikerjakan seperti puasa-puasa lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Berikut bacaan niat puasa Rajab: 

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta'ala. 

Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunah karena Allah ta'ala. 

Bagi umat Islam yang tanpa sengaja tidak membaca niat Puasa Rajab ketika malam hari, diperbolehkan untuk melafalkan nianya pada siang hari. Tepatnya dari pagi hari hingga sebelum tergelincirnya matahari (waktu shokat dzuhur), dengan syarat tidak melakukan hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Berikut bacaan niat puasa Rajab siang hari: 

Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i syahri rajaba lillahi ta'ala. 

Artinya: Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta'ala. 

Keutamaan Puasa Rajab 

Puasa Rajab tentu memiliki keutamaan bagi seseorang yang mengerjakannya. Beberapa keutamaannya yaitu puasa pada bulan Rajab disebut lebih utama dibanding berpuasa selama 30 hari pada bulan selainnya. Hal ini sesuai hadits shahih yang artinya: 

"Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram." 

Kemudian, setiap satu hari pelaksanaan puasa Rajab, maka akan mendatangkan ganjaran pahala hingga sebesar ibadah 900 tahun. 

Nah itu tadi penjelasan mengenai apakah boleh puasa Rajab 2023 tidak berurutan? Berdasarkan hadits, puasa sunnah ini bisa dikerjakan tidak berurutan. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI