Suara.com - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus mutilasi di Bekasi dengan korban Angela Hindriarti (54). Ternyata, pelaku M Ecky Listhianto (34) membunuhnya bukan di Bekasi, tapi di apartemen milik korban di Kuningan, Jakarta Selatan.
Kekinian, Ecky juga mengaku menghabisi nyawa Angela sejak dilaporkan hilang pada 2019 lalu. Di mana pada pemeriksaan sebelumnya, Ecky sempat mengaku membunuh Angela pada November 2022 di kontrakannya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Kasus pembunuhan itu belakangan terungkap setelah Ecky dilaporkan menghilang oleh istrinya pada akhir 2022 lalu. Hingga pada 21 Desember 2022, Ecky ditangkap polisi karena terkait temuan jasad perempuan termutilasi di kontrakannya, yang ternyata itu adalah jasad Angela.
"Betul (dibunuh lalu dimutilasi sejak 2019)," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy, Selasa (24/1/2023).
Menurut Tommy, pengungkapan fakta baru itu didapat usai penyidik meminta keterangan dari Ecky dan pihak keluarga Angela. Meski demikian, dirinya tidak menyebut di mana lokasi kejadian itu.
Menurut dia, fakta pembunuhan Angela itu juga diperkuat dari data transaksi perbankan milik Angela.
Diketahui, pihak keluarga sempat melaporkan Angela hilang pada 2019 lalu. Ia dilaporkan hilang saat terakhir disebut pergi ke Bandung terkait pekerjaan.
Dibunuh Dan Dimutilasi Di Apartemen
Sementara itu, kepada wartawan, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari pengakuan Ecky terbaru diperoleh keterangan, ia membunuh Angela di apartemennya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Itu pengakuan dia (Ecky)," ujar Hengki, Selasa (24/1/2023).