Sosok 'Aki Banyu', Tokoh Fiktif yang Diciptakan Wowon untuk Siasati Perintah Pembunuhan

Rabu, 25 Januari 2023 | 08:33 WIB
Sosok 'Aki Banyu', Tokoh Fiktif yang Diciptakan Wowon untuk Siasati Perintah Pembunuhan
Wowon Erawan alias Aki Wowon, tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. (foto dok. Polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI