Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. [ANTARA]
Sosok 'Aki Banyu', Tokoh Fiktif yang Diciptakan Wowon untuk Siasati Perintah Pembunuhan
Agatha Vidya Nariswari Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 08:33 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
15 April 2025 | 18:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI