Suara.com - Dalang utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Ferdy Sambo bacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023) siang hari ini.
Entah demi ambil hati majelis hakim atau memang luapkan isi hatinya, Sambo menuangkan segudang curhatan dalam pembacaan nota pembelaannya.
Sambo bikin judul nota pledoi yang dramatis
Satu hal yang menarik perhatian publik adalah judul nota pledoi Sambo yang terbilang cukup dramatis. Adapun Sambo memberi judul nota pembelaannya dengan 'Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan', sebelum sempat diberi judul 'Pembelaan yang Sia-sia'.
Judul tersebut dipilih lantaran Sambo merasa putus asa membela dirinya dari hukuman berat ditambah lagi ia kerap merasa diolok-olok oleh publik dalam perjalanan kasus Brigadir J.
Olok-olokan yang diterima oleh Sambo membuat dirinya merasa bahwa sebagai terdakwa, ia tak mendapat pemeriksaan yang objektif dan adil.
"Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari saya sebagai terdakwa," curhat Sambo di depan majelis hakim.
Curhat kena framing media: Disebut bandar judi
Sambo juga turut curhat bahwa dirinya menjadi 'korban' media yang menggambarkannya sebagai sosok yang keji.
Baca Juga: Air Mata Ricky Rizal Jatuh di Sidang Pledoi: 'Ibu Maafkanlah Anakmu'
Bahkan Sambo kerap menerima isu yang dimuat di media bahwa dirinya merupakan seorang bandar judi.