Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Brigadir Ricky Rizal menangis tersedu-sedu saat membacakan nota pembelaan atau pledoi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023) siang hari ini.
Entah demi menarik simpati atau memang benar menuangkan emosi dan kesedihan dalam hatinya, Ricky Rizal banyak meluapkan curhatannya dalam pledoinya.
Cerita disuruh baca Quran saat disidik
Ricky Rizal curhat di hadapan majelis hakim bahwa dirinya menyesali harus berbohong demi Sambo.
Ia kerap mendapat tekanan oleh para penyidik agar berkata jujur dan blak-blakan mengungkap skenario sosok eks Kadiv Propam tersebut.
"Saya merasa sangat gelisah, tertekan dan tidak tenang karena tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya," kata Ricky saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ricky Rizal akhirnya berkata jujur ketika penyidik menyuruhnya untuk membaca Quran.
"Kemudian saya diminta untuk membaca ayat Alquran, setelah itu saya menuliskan testimoni peristiwa yang terjadi pada tanggal 08 Juli 2022 di rumah Duren Tiga. Sesuatu yang sangat saya sesali, yang seharusnya saya sampaikan dari awal dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada saya," sesal Ricky Rizal.
Menangis tersedu-sedu di hadapan sang ibu
Baca Juga: Pledoi Ricky Rizal: Saya Ambil Senpi Yosua sebagai Bentuk Antisipasi dan Mitigasi Risiko
Satu hal yang membuat pembacaan pledoi Ricky Rizal menjadi momen haru adalah kehadiran sosok ibunda.