Suara.com - Guruh Tirta Lunggana tak lagi menjabat sebagai Ketua DPW PPP DKI dengan Surat Keputusan Kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta dengan Masa Bakti 2021 hingga 2026.
Surat Keputusan pemberhentian anak Haji Lulung tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan muhammad Arwani Thomafi kepada pengurus partai di Jakarta.
Pemecatan tersebut diduga ada kaitannya dengan dukungan Guruh Tirta Lunggana terhadap Anies Baswedan. Tirta diketahui sempat mendoakan Anies menjadi Presiden di peringatan haul sang ayah, Haji Lulung.
Tak hanya itu, pada masa kepemimpinannya sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Anies Baswedan muncul dalam daftar rekomendasi musyawarah kerja cabang DPC se-Ibu Kota pada 25 September 2022. DPC PPP se-Jakarta merekomendasikan Anies menjadi Calon Presiden pada Pilpres 2024.
Bahkan, Anies juga diundang untuk memberikan sambutan di pembukaan muskercab DPC PPP se-Jakarta. Berkaitan dengan hal itu, berikut ini profil Tirta Lunggana, anak Haji Lulung yang diduga dipecat karena dukung Anies.
Profil Tirta Lunggana
Tirta Lunggana merupakan anak Haji Lulung. Ia lahir di Jakarta, 10 April 1985. Tirta beragama Islam dan kini artinya ia berusia 37 tahun.
Melansir dari dprd-dkijakartaprov.go.id, Guruh Tirta Lunggana menikah dengan Wildesri. Keduanya dikaruniai dua orang anak bernama Khazim Sakhi Tirta Lunggana dan Razqya Humaira Basma Lunggana.
Guruh Tirta Lunggana bertempat tinggal di Jalan Tanah Rendah V RT/RW 005/006, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kemudian ia menjabat sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta dan diberhentikan dengan SK Nomor 0790/SK/DPP/W/I/2023.
Berkaitan dengan riwayat organisasinya, Guruh Tirta Lunggana pernah berkecimpung sebagai Pengurus Pusat Gerak Betawi Indonesia, Mada PPM DKI Jakarta, dan KUAT DKI Jakarta.
Pemecatan yang berdasarkan SK Nomor 0790/SK/DPP/W/I/2023 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2021-2026.
Dalam Surat Keputusan tersebut, terdapat susunan yakni ketua Syaiful Rahmat, Sekretaris Guruh Tirta Lunggana, Wakil Sekretaris Junaedi, Wakil Sekretaris Hermansyah, Bendahara Mujahid Samal, Wakil Bendahara Mulyadi, dan Wakil Bendahara Sumartini.
Atas pencopotan tersebut, Maman selaku Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta 2014-2019 pun mempertanyakan apa yang salah dari rekomendasi tersebut sehingga berdampak pada pemecatan Tirta Lunggana. Maman menyampaikan pemecatan Guruh tak sesuai dengan AD/ART tentang masa waktu Formatur Musyawarah Wilayah PPP DKI.
Maman juga berpendapat pencopotan ini adalah langkah politik penghancuran suara untuk PPP di Jakarta. Tak hanya itu, Maman juga menyebut langkah ini merupakan tindakan yang sewenang-wenang.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Sebut Sekber Enggak Penting, KIB: Yang Penting Terus Solid