Balas Mahfud MD soal Ada Gerakan Bawah Tanah, Pengacara Sambo: Beliau Kan Maha Tahu

Selasa, 24 Januari 2023 | 18:40 WIB
Balas Mahfud MD soal Ada Gerakan Bawah Tanah, Pengacara Sambo: Beliau Kan Maha Tahu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD disebut maha tahu. (Humas Kemenko Polhukam).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sebelumnya menyatakan ada gerakan bawah tanah agar Sambo bebas di kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Beliau (Mahfud) kan maha tahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa kliennya saya juga nggak tahu apa-apa," ucap Arman Hanis ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Arman menegaskan Sambo juga tidak mengetahui perihal gerakan bawah tanah yang dimaksud Mahfud. Dia meminta awak media menanyakan hal tersebut langsung kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Klien saya tidak akan menanggapi hal yang tidak diketahuinya. Apabila ada yang menyampaikan seperti itu silakan tanyakan," kata Arman.

Baca Juga: Tumpahkan Unek-unek saat Sidang Pleidoi, Ferdy Sambo: Saya Dituduh Secara Sadis, Mulai dari Judi, Selingkuh, Nikah Siri hingga LGBT

Gerakan Bawah Tanah

Sebelumnya Mahfud MD sempat mengungkapkan ada sosok jenderal berupaya gerilya bawah tanah agar Ferdy Sambo bisa bebas dari jerat hukuman.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023) lalu.

Menurut Mahfud, ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum, tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujarnya Mahfud MD.

Baca Juga: Sambo Curhat Tiap Malam Merenung Ratapi Nasib di Penjara: Dulu Hidup Terhormat, Kini Teperosok dalam Nestapa

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI