Dikritik Tak Mampu Kelola Dana Haji, Kepala BPKH Pastikan Lembaganya Sudah Investasi dengan Tepat

Selasa, 24 Januari 2023 | 17:14 WIB
Dikritik Tak Mampu Kelola Dana Haji, Kepala BPKH Pastikan Lembaganya Sudah Investasi dengan Tepat
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH Fadlul Imansyah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merespons kritik soal pengelolaan dana haji yang stagnan sehingga berdampak terhadap kenaikan biaya penyelenggaraan haji pada 2023.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengklaim lembaga yang dipimpinnya sudah mengelola dana haji dari masyarakat sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.

"Selama ini pengelolaan keuangan haji yg dilakukan BPKH sudah sangat pruden, dalam artian bahwa sampai saat ini mayoritas dari penempatan investasi di surat berharga syariah negara sekitar hampir 70 persen," kata Fadlul kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (24/1/2023).

"Sementara 30 persen-nya kurang lebih ada di penempatan deposito di perbankan syariah," sambungnya.

Dia menyebut, mereka terbuka dengan kritikan dari berbagai pihak dan mempersilakan memberikan masukan.

"Jadi silakan saja, kalau memang ada yang bisa memberikan feeding ke kami, bahwa ada pengelolaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami terbuka," ujarnya.

Di samping itu, demi kebermanfaatan pengelolaan dana haji, BPKH disebutnya telah melakukan audiensi dengan sejumlah lembaga.

"Kenapa kami beberapa kali melakukan audiensi ke seluruh auditor negara seperti BPK KPK gitu ya dan OJK untuk melakukan silaturahmi dan audiensi? Untuk dapat mengawal pengelolaan keuangan investasi di BPKH ini, agar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Pada tahun ini Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp69.193.733,60 atau 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909.

Baca Juga: BPKH Klaim Penyebab Biaya Haji 2023 Naik Gegara Faktor Eksternal

Dengan perhitungan skema 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat. Pada skema itu setiap jemaah haji harus membayar Rp69.193.734 dari total biaya BPIH tahun 2023 yang diusulkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI