Suara.com - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal mengutarakan kerinduannya kepada anak-anaknya ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaannya di sidang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat hari ini.
"Untuk ketiga putri kecil ayah yang selalu ayah rindukan. Maafkan ayah karena sudah sekian lama ayah tidak pulang, semoga kalian selalu ingat dan rindu ayah juga," kata Ricky di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Dia berharap para putri-putrinya tetap dalam kondisi yang sehat dan bahagia. Meskipun, Ricky kini tidak bisa berkumpul bersama keluarganya.
"Ayah berdoa agar kalian tumbuh sehat dan bahagia. Semoga ayah bisa selalu ada untuk kalian, melindungi, dan mendampingi setiap langkah kalian dalam bertumbuh. Semoga ayah segera berkumpul kembali bersama-sama kalian," ucap Ricky.
Dalam sidang sebelumnya, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.