Cerita Ibu-Anak WNI Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi, Dihukum 19 Tahun Penjara

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 24 Januari 2023 | 15:29 WIB
Cerita Ibu-Anak WNI Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi, Dihukum 19 Tahun Penjara
Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolwah Binti Mohammed bin Abdullah Al Saud. (Foto Pinterest)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

I Wayan Mudita selaku kuasa hukum Putri Lolwah, menuturkan bahwa kliennya menerima putusan PN Gianyar terkait vonis untuk Eka dan Evie. Sang putri disebut tidak memiliki banyak pilihan selain menerima putusan atas kasus tersebut.

Lebih lanjut, Mudita mengatakan jika Putri Lolwah mengikuti hasil putusan PN Gianyar. Kliennya itu juga belum memikirkan untuk mengambil kembali uang yang sudah dikirimkan kepada para terdakwa atau tidak.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI