Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mendukung rencana penambahan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bahkan, Pemprov menghibahkan dana sebesar Rp75,4 miliar kepada Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya untuk program ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Selasa (24/1/2023).
Syafrin menuturkan dengan dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu, Polda Metro Jaya akan menambah 70 titik ETLE di Jakarta.
"Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: 1.137 Peserta Siap Ikuti Street Race di Kemayoran, Ada dari Luar Jakarta
Dengan adanya penambahan ini, maka Syafrin menyebut akan ada 127 titik ETLE di Jakarta pada tahun 2023. Sebelumnya, sudah ada 57 titik pemasangan kamera tilang di ibu kota.
Pengadaan di tahun-tahun sebelumnya juga disebut Syafrin sudah biasa menggunakan dana hibah.
"Untuk yang 57 (titik ETLE), 45 (di antaranya) itu adalah hibah 2019, Rp38 milyar, dan 12-nya (pengadaan ETLE) itu adalah internal Polda Metro," jelasnya.
Menurtnya ETLE cukup efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas. Apalagi kata dia, pengawasan bisa dilakukan selama 24 jam dan tak perlu memberdayakan petugas.
"Kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu memandang bhw ketertiban lalin itu jadi kunci terjadinya paling tidak adalah mengurangi kecelakaan lalin dan juga disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga lalin itu lebih lancar," pungkasnya.