Suara.com - Polisi menyebut tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer Wowon Erawan alias Aki (60) memerintahkan partner incrimenya Solihin alias Duloh (63) membunuh Bayu, bayi yang masih berusia dua tahun demi kesuksesan dan ilmu supranatural. Padahal Bayu merupakan anak kandung Aki Wowon dari pernikahannya dengan Ai Maimunah (40).
"Secara hasil pemeriksaan pengakuannya adalah untuk memberikan kesuksesan yang lebih lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Kendati begitu, Trunoyudo menegaskan penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuan tersangka. Penyidikan menurutnya akan tetap dilakukan secara scientific crime investigation dengan berkolaborasi bersama ahli interprofesi.

"Penyidik tidak terhenti sampai di situ, scientific masih terus berjalan. Namun apa pun alasan pembenar tidak ada alasan pembenar. Bahkan ini menjadi pertimbangan penyidik untuk diajukan ke criminal justice system daripada proses pengadilan," katanya.
Peran Aki Wowon dkk
Sebelumnya, Trunoyudo membeberkan ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda. Salah satunya Solihin alias Duloh berperan sebagai eksekutor yang membunuh delapan orang dari total sembilan korban.
Delapan korban yang dibunuh tersangka Duloh yakni; Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi dan Farida.
"Solihin alias Duloh sebagai eksekutor," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2023).
Sedangkan satu eksekutor lainnya ialah Noneng mertua Aki Wowon. Noneng berperan sebagai eksekutor pembunuh Siti atas perintah Aki Wowon.
![Foto kolase komplotan serial killer Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. [Dok. Polisi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/24/60384-foto-kolase-komplotan-serial-killer-wowon-cs.jpg)
Adapun peran Aki Wowon yakni sebagai pihak yang mengiming-imingi penggandaan uang terhadap dua tenaga kerja wanita atau TKW bernama Farida dan Siti. Keduanya tewas dibunuh usai ditipu Aki Wowon Cs mencapai Rp1 miliar.