Suara.com - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) sempat mengungkap ada eks terpidana korupsi yang mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI. Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Belmondo Scorpio menilai niatan terpidana korupsi tersebut sama saja dengan menciderai demokrasi Pancasila.
Belmondo mengaku pihaknya dengan tegas menolak kalau eks terpidana korupsi bisa menjadi pejabat publik.
"Kita tolak, PSI sebagai representatif partai anak muda jelaslah menolak eks koruptor jadi pejabat publik lagi, karena itu jelas mencederai demokrasi pancasila kita, dan sebagai anak muda kita ingin pemilu yang berintegritas," kata Belmondo dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Belmondo menyayangkan kalau persyaratan bakal calon anggota DPD RI justru seolah dipermudah bahkan tidak mengecualikan eks terpidana korupsi untuk mendaftar. Menurutnya, syarat calon DPD RI dipersulit sama dengan DPR dan DPRD.
"DPD ini harusnya syaratnya sama dengan DPR dan DPRD dipersulit seperti putusan MK kemarin, kita nggak ada jaminan mereka ini tidak akan melakukan lagi," tuturnya.
Alih-alih eks koruptor, ia malah mendorong supaya anak muda saja yang mencoba naik menjadi bakal calon anggota DPD RI.
"Dari pada eks koruptor, bagus kita dorong saja anak muda kita, banyak yang hebat, baik, jujur dan bagus jadi bakal calon DPD".