Suara.com - Kuat Maruf menghadiri sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Kali ini agendanya adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan.
Sebelumnya diketahui bahwa Kuat Maruf merupakan salah satu tersangka atas kasus tersebut. Ia kemudian dituntut 8 penjara oleh jaksa berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Melalui sidang pledoi itu, Kuat Ma'ruf membacakan serangkaian nota pembelaannya atas tuntutan jaksa. Berikut poin-poinnya, mulai dari mengaku bodoh hingga mengatakan dirinya bukan orang yang sadis.
1. Mengaku Bodoh
Baca Juga: Curhat Pilu Kuat Maruf di Pledoi: Kutip Alquran, Puji Yosua hingga Ngaku Bodoh Ikuti Sambo
Dalam sidang pembacaan nota pembelaan, Kuat Ma'ruf mengaku dirinya bodoh sehingga dengan mudah dimanfaatkan oleh tim penyiidik kepolisian untuk mengikuti sebagian berita acara pemeriksaa (BAP) Richard Eliezer.
"Saya akui Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard," ujar Kuat.
2. Tidak Mengetahui Kesalahannya
Kuat dalam kesempatan yang sama juga mengaku tidak mengerti sejumlah proses persidangan yang sedang berjalan. Ia bahkan tidak mengetahui apa kesalahan yang telah ia perbuat di kasus pembunuhan itu.
"Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan. Tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa," kata Kuat.
3. Bingung dengan Tuntutan JPU
Lebih lanjut, Kuat Ma'ruf mengaku hingga kini merasa bingung atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya. Menurutnya, perbuatan menyalakan lampu dan menutup pintu yang disebut jaksa merupakan tugasnya sebagai ART.
"Jujur saya bingung harus mulai dari mana, karena saya tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum kepada saya yang dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan kepada Almarhum Yosua," ujar Kuat.
"Saya dianggap melakukan perencanaan pembunuhan kepada Almarhum Yosua karena tindakan saya menutup pintu dan menyalakan lampu yang sudah menjadi rutinitas saya sebagai ART. Jadi, kapan saya ikut merencakan pembunuhan kepada Almarhum Yosua?," imbuhnya.
4. Sebut Yosua Pernah Bantu Bayar Uang Sekolah Anaknya
Dalam sidang pledoi, Kuat mengungkap bahwa Yosua pernah membantu membayar uang sekolah anaknya. Hal ini dikarenakan dirinya sudah dua tahun tidak bekerja sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo.
"Almarhum Yosua juga baik kepada saya bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo. Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," ujar Kuat.
5. Tanggapi Isu Perselingkuhan dengan Putri Candrawathi
Kuat juga menampik terkait tuduhan perselingkuhannya dengan Putri Candrawathi. Isu yang beredar di media sosial tersebut mulai ia ketahui setelah dirinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Selama itu juga saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada Almarhum Yosua. Bahkan yang lebih parah di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri," ucap Kuat Ma'ruf.
6. Mengaku Bukan Orang Sadis
Mantan sopir keluarga Sambo itu mengutip Surat Ar-Rahman ayat 9 dalam sidang pledoi. Setelahnya, ia juga mengaku kalau dirinya bukan orang sadis atau tidak punya hati.
"Yang Mulia Saya ingin mengutip ayat Al quran sesuai dengan agama saya Agama Islam, Surat Ar-Rahman ayat 9 'dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu'," ujar Kuat dalam sidang pledoi.
"Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," sambung Kuat.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti