Suara.com - Bripka Ricky Rizal membantah selalu mengawasi gerak-gerik Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua sebelum dieksekusi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bantahan itu disampaikan Ricky saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
"Saya tidak pernah sedikitpun selalu memperhatikan gerak-gerik atau keberadaan Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Ricky.
Ricky juga menjelaskan jika dia tidak langsung masuk ke rumah Duren Tiga sewaktu mengantarkan istri Sambo Putri Candrawathi.
"Saya tidak segera masuk karena harus memutar balik mobil yang akan digunakan Ibu Putri kembali ke Saguling setelah hasil PCR keluar," ucapnya.
Oleh karena itu, Ricky menyatakan heran atas analisa jaksa yang menyebutnya mengawasi gerak-gerik Yosua sebelum dieksekusi. Sebab, dia masih berada di mobil sedangkan Yosua sudah masuk ke dalam rumah Duren Tiga.
"Saya tidak mempunyai penglihatan super yang mampu menembus pagar rumah untuk memastikan keberadaan Almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat sementara saya berada di dalam mobil," ungkapnya.
Ricky Menangis Saat Pledoi
Bripka Ricky Rizal sempat menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat hari ini.
Baca Juga: Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara
Ricky mengaku tak menyangka jika harus duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua bahkan harus membacakan nota pembelaan.