Tunggu Draf dari Panja Baleg DPR, Menkes Pastikan Dukung Adanya RUU Kesehatan

Selasa, 24 Januari 2023 | 13:38 WIB
Tunggu Draf dari Panja Baleg DPR, Menkes Pastikan Dukung Adanya RUU Kesehatan
Menkes Budi Gunadi Sadikin mendukung RUU Kesehatan. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan segara bisa dibahas di DPR RI.

Budi mengaku hingga kekinian masih menunggu draf RUU Kesehatan yang sedang disusun Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Jadi ini adalah masalah utama yang kita sampaikan, waktu itu Pak Wamen bicara di Baleg, kami menunggu. Rencananya akan dikirimkan ke kami dan kami akan punya waktu untuk memberikan respons masukan dari mereka," kata Budi saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Kemenkes kata Budi, mendukung RUU Kesehatan tersebut lantaran sejalan dengan transformasi kesehatan Indonesia.

Baca Juga: Chiki Ngebul Sebabkan KLB, Kemenkes Mintak Nitrogen Cair Tak Disajikan Sembarangan

Dimana Budi membeberkan sejumlah masalah terkait dengan kesahatan di Indonesia. Pertama, soal masib lemahnya layanan primer kesehatan yang kurang terintegrasi.

"Jadi transformasi ini kita sampaikan, kita melihat ada titik-titik lemah layanan primer itu kurang terintegrasi karena sejak adanya UU Otonomi Daerah itu jadi agak terpisah dengan Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, masalah tersebut harusnya bisa diintegrasikan lewat pemerintah pusat. Sehingga hal tersebut tak lagi jalan sendiri-sendiri.

"Jalannya sendiri-sendiri, masing pemerintah daerah, dan itu sekarang akan kita intergrasikan dengan menyamakan program dan juga penganggarannya akan kita sinergikan," tuturnya.

Kemudian soal transformasi sistem ketahanan kesehatan, Budi menyinggung soal koordinasi antara Kemenkes dengan BPJS soal masalah biaya kesehatan.

Baca Juga: Kemenkes Minta Dinkes dan Rumah Sakit Lakukan Hal Ini Soal Kasus Anak Keracunan Chiki Ngebul

"Karena sampai saat ini kita merasakan bahwa banyak sekali layanan-layanan kesehatan yang kita prioritas yang harusnya kita buka di seluruh rumah sakit-rumah sakit di seluruh provinsi," pungkasnya.

RUU Kesehatan

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, memastikan seluruh masukan dari organisasi profesi kesehatan bakal ditampung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan lantaran RUU Kesehatan menuai sorotan publik. Saat ini, pembahasan RUU tersebut masih dalam tahap awal di Baleg DPR RI.

"Yang harus dilihat adalah bagaimana nanti pengaturannya di dalam rancangan undang undang yang sedang dibahas di badan legislasi karena ini masih tahapan awal jadi memang masukan-masukan dari teman-teman organisasi profesi ini menjadi bagian yang penting buat kita untuk dijadikan masukan dan dijadikan bahan pertimbangan," kata Ledia dalam konferensi pers bersama organisasi profesi kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/23).

Ledia menegaskan, partisipasi dari organisasi terkait diperlukan dalam setiap pembahasan UU. Masukan, kata dia, penting agar aturan yang dilahirkan mengokomodasi kepentingan banyak orang.

"Itu menjadi bagian yang penting juga tidak cuma sekali sebetulnya tidak bosan untuk menerima masukan-masukan tim yang katakanlah sifatnya reversible ya, dapat balik," ungkapnya.

Politikus PKS tersebut, mengaku pihaknya akan terus melakukan perbaikan RUU Kesehatan. Seluruh masukan yang disampaikan organisasi profesi kesehatan itu akan ditampung dan dibahas lebih mendalam oleh komisi terkait.

"Jadi kira-kira kami masih tetap akan melakukan perbaikan-perbaikan atas usulan-usulan dari teman-teman organisasi professi juga termasuk tadi masukan dari MKI yang mengharuskan lebih dalam lagi dan saya yakin masih banyak stakeholder kesehatan yang juga ingin memberikan masukan-masukan terkait dengan Ruu yang sedang dibahas di baleg ini," ujarnya.

Adapun di sisi lain, organisasi profesi kesehatan berpandangan lain soal RUU Kesehatan tersebut. Payung hukum kesehatan versi terakhir itu dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan secara universal dan Pancasila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI