Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD mencium ada "gerakan bawah tanah" yang diduga sengaja dilakukan untuk memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo cs. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama dengan istrinya, Putri Candrawathi, dua ajudannya Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal alias Bripka RR, dan satu orang asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf.
Meski begitu, Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh. Ia meminta siapapun pihak yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya. Simak penjelasan tentang misteri "gerakan bawah tanah" di kasus Ferdy Sambo berikut ini.
'Gerakan Bawah Tanah' Isyarat Ingin Sambo Dibebaskan?
Mahfud MD mengungkap ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan. Kabarnya mereka bergerilya untuk sengaja mempengaruhi vonis Sambo. Namun, Mahfud menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka. Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum," kata Mahfud MD pada Kamis (19/1/2023).
Mahfud mengatakan hal tersebut sangat mungkin terjadi karena ada banyak orang tertarik pada kasus Ferdy Sambo.
"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujarnya.
PN Jakarta Selatan Tak Tahu Ada 'Gerakan Bawah Tanah'
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan tidak mengetahui ada gerakan yang disebut tengah berupaya mengintervensi putusan terhadap Ferdy Sambo. Disebutkan tidak ada informasi yang masuk ke PN Jaksel terkait hal itu.
Baca Juga: Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara
"Kami tidak mengetahui soal informasi tersebut, selain dari berita di media pers," ujar Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jakarta Selatan pada Minggu (22/1/2023).