Suara.com - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menyoroti soal kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia menyebut Jakpro sudah sejak lama tidak pernah membagikan keuntungan berupa deviden kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaku pemegang saham mayoritas.
Bahkan, sudah sejak empat tahun belakangan penyelenggara Formula E itu tak pernah membagikan deviden. Alasannya, kata Rasyidi, adalah kondisi keuangan yang belum sehat.
"Kami tanya deviden, mereka (Jakpro) memang sudah sejak tahun 2019 itu belum bisa memberikan dividen kepada kita karena belum sehat," ujar Rasyidi saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2023).
Pada tahun 2022 kemarin saja, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI menggelontorkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp1,6 triliun kepada Jakpro. Rasyidi menyesalkan Jakpro yang tak bisa memberikan deviden meski sudah diberikan dana besar.
Baca Juga: Jakpro Pastikan Tetap Jadi Penyelenggara Formula E Jakarta 2023
"Masa kemarin kita ngasi PMD (ke Jakpro) Rp 1,6 triliun hasilnya enggak ada, bagimana? Kan harus timbal balik. Kami berharap mereka (PT Jakpro) berbisnis, mereka untung sehingga memberikan dividen kepada kita, jadi hasilnya ada," tuturnya.
Terkait masalah ini, Rasyidi sempat bertanya dengan Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin yang baru diangkat. Iwan, disebut Rasyidi menjanjikan Jakpro bisa membagikan deviden pada 2025-2026 mendatang.
Sampai saat ini, Iwan mengaku masih mengupayakan agar keuangan Jakpro kembali menjadi sehat.
"Janji dirut baru (Iwan Takwin) kemarin, mereka akan mencoba tahun 2025 mereka sudah sehat. Ya kira-kira 2-3 tahun lagi (2025-2026) sehat," pungkasnya.
Baca Juga: Minta Formula E Jakarta 2023 Tak Pakai APBD, Ketua DPRD DKI ke Jakpro: Cari Sponsor Sendiri