Kutip Surat Ar-Rahman, Kuat Ma'ruf: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:07 WIB
Kutip Surat Ar-Rahman, Kuat Ma'ruf: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI