Suara.com - Polisi memastikan tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer Wowon Erawan alias Aki (60), dan dua partner incrimenya Solihin alias Duloh (63) serta M. Dede Solehuddin (35) ditahan dalam sel terpisah di Rutan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal ini dilakukan penyidik untuk memudahkan proses penyidikan.
"Penahanan masing masing pelaku tersebut tentu secara terpisah tidak akan disatukan untuk memenuhi proses penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya Trunoyudo membeberkan ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda. Salah satunya Solihin alias Duloh berperan sebagai eksekutor yang membunuh delapan orang dari total sembilan korban.
Delapan korban yang dibunuh tersangka Duloh yakni; Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi dan Farida.
"Solihin alias Duloh sebagai eksekutor," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2023).
Sedangkan satu eksekutor lainnya ialah Noneng mertua Aki Wowon. Noneng berperan sebagai eksekutor pembunuh Siti atas perintah Aki Wowon.
Adapun peran daripada Aki Wowon yakni sebagai pihak yang mengiming-imingi penggandaan uang terhadap dua tenaga kerja wanita atau TKW bernama Farida dan Siti. Keduanya tewas dibunuh usai ditipu Aki Wowon Cs mencapai Rp1 miliar.
"Peran Wowon alias Aki ini bagaimana mengiming-imingi, menjanjikan, mencari para korban sehingga mau menyerahkan barangnya," ungkap Trunoyudo.
Baca Juga: Akal Bulus Wowon Dan Duloh Kibuli Warga, Jadikan Rumah Kontrakan Sebagai Tempat Jagal Pembunuhan
Sementara peran tersangka Dede ialah turut serta membantu Aki Wowon dan Duloh dalam melancarkan aksi kejahatannya. Mulai dari menyiapkan galian untuk kuburan korban hingga menampung uang hasil setoran kedua korban TKW.