- Komposisi pertama: Rp 39.886.009 (40,54%) untuk Bipih (Biaya Perjalan Ibadah Haji)
- Komposisi kedua: Rp 58.493.021 (59,46%) untuk optimasisasi atau nilai manfaat.
Dengan adanya usulan dari Kemenag, maka rencananya biaya komposisi haji tahun 2023 yaitu Bipih sebanyak 70% dan nilai manfaat sebanyak 30%. Artinya, setiap jemaah haji perlu membayar biaya Bipih sebesar Rp 69.193.734, dari total biaya BPIH tahun 2023 yang mencapai Rp 98.893.909.
Demikian ulasan mengenai alasan biaya haji naik yang perlu diketahui bagi para calon jemaah haji yang ingin berangkat haji. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi