Namun pernyataan itu dibantah KPK. Dipastikan Lukas Enembe dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan sebagai tersangka. Hal itu merujuk ke hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan dokter di RSPAD. Di berbagai pemberitaan, beredar video Lukas Enembe bisa berjalan dan beraktivitas secara mandiri saat dibantarkan di RSPAD.
Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap
Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).
Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Lukas Enembe juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.