Suara.com - Kepemimpinan Menteri BUMN, Erick Thohir yang membawahi 72 perusahaan BUMN sejak dilantik pada 2019 lalu kini sudah memasuki masa berakhir. Pengusaha yang berhasil duduk di kursi kementerian ini juga mengungkap ada banyak kasus BUMN selama masa kepemimpinannya.
Selama kepemimpinan Erick, BUMN pun banyak melakukan "bersih-bersih" dari penyegaran struktur hingga membubarkannya karena dianggap menyedot anggaran negara.
Hal ini pun diungkap Erick saat menghadiri acara rilis hasil Survei Nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) berjudul "Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM, serta Peta Politik Terkini" pada Minggu, (22/01/2023) kemarin.
"Untuk masalah bersih-bersih BUMN, saya rasa saya tidak segan-segan mendorong yang namanya kasus-kasus hukum di BUMN, kasus Jiwasraya dari 2006 itu tidak pernah dilakukan, ketegasan, tetapi Alhamdulillah saya melaporkan kepada Pak Presiden Joko Widodo dan beliau sangat mendukung," ungkap Erick.
Baca Juga: Putar Otak Terus, Aset Tommy Soeharto dan Jiwasraya Tak Laku-laku Dilelang
Tercatat, ada beberapa kasus hukum BUMN khususnya kasus korupsi yang terungkap selama kepemimpinan Erick sebagai Menteri BUMN. Kasus apa saja yang terungkap? Berikut daftarnya.
1. Kasus Jiwasraya
Kasus paling terkenal yang akhirnya terungkap adalah kasus Jiwasraya. BUMN yang bergerak di bidang koperasi dan asuransi jiwa ini mengalami mengalami gagal bayar polis asuransi JS Saving Plan karena adanya fraud (kecurangan) yang telah lama terjadi.
Berdasarkan catatan BPK, Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak 2006 dan baru diproses pada tahun 2020 lalu. Kasus ini pun tidak luput dari peran akuntan yang diduga sengaja melakukan kecurangan dan merugikan negara hingga Rp 16,81 T.
2. Kasus ASABRI
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Kasus Jiwasraya Hanya Awal, Semua Keuangan BUMN Akan Diaudit
Begitu juga dengan kasus korupsi ASABRI. Kasus korupsi yang melibatkan bos PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro ini berkaitan dengan adanya penyelewengan pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dan baru terungkap beberapa tahun yang lalu. Akibat kasus ini, negara merugi hingga Rp 23,7 T.
3. Kasus Garuda Indonesia
Kasus fraud atau kecurangan juga terendus dari perusahaan BUMN penerbangan kebanggaan nusantara, Garuda Indonesia.
Pihak Garuda Indonesia secara resmi dinyatakan bersalah dan dikenakan sanksi oleh beberapa lembaga seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas kecurangan pengakuan pendapatan pada laporan keuangan di tahun 2018.
Tak hanya itu, Garuda juga diduga melakukan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 hingga membuat negara rugi mencapai Rp8,8 T.
4. Kasus Krakatau Steel
Restrukturisasi yang terjadi pada PT Krakatau Steel juga bersumber dari adanya indikasi korupsi yang dilakukan para jajaran yang berasal dari proyek blast furnace (BFC) yang sempat mangkrak selama 6 tahun dari 2012 hingga 2018. Proyek yang terhitung sejak 2011-2019 ini bahkan merugikan negara hingga Rp6,9 T.
5. Kasus PT Antam
Kasus terbaru dari korupsi BUMN terungkap oleh KPK sejak penelusuran adanya dugaan penyelewengan jabatan dan korupsi oleh General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Dodi Martimbang yang merugikan negara hingga Rp100,7 milyar.
Kasus korupsi ini pun diduga dilakukan dalam pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan dengan PT LM (Loco Montrado) pada tahun 2017 dan baru terungkap di awal tahun 2023 ini.
Kontributor : Dea Nabila