Di samping itu, jika Kementerian Agama tetap getol menaikkan biaya haji, dikhawatirkan ada asumsi masyarakat yang dananya digunakan untuk pembanguan infrastruktur.
"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," kata Saleh.
Anggota dewan dari Sumatera Utara ini juga berpendapat tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terlebih menurutnya, presiden berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat. Mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH.
"Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani" ujarnya.