Fraksi PAN Tolak Kenaikan Biaya Haji, Singgung Prestasi BPKH: Harusnya Dapat Tingkatkan Nilai Simpanan Dana Haji

Senin, 23 Januari 2023 | 12:48 WIB
Fraksi PAN Tolak Kenaikan Biaya Haji, Singgung Prestasi BPKH: Harusnya Dapat Tingkatkan Nilai Simpanan Dana Haji
Kementerian Agama diminta mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.. (Pixabay/konefi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta Kementerian Agama mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

Fraksi PAN di DPR berpendapat rencana itu membebani masyarakat. Di samping itu mereka juga mempertanyakan kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang seharusnya dapat meningkat nilai simpanan haji dari masyarakat.

"Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," kata Saleh lewat keterangan tertulisnya, Senin (23/1/2023).

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mengemukakan, jumlah reguler jamaah haji Indonesia mencapai 203.320 orang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kuota Haji Kembali 100 Persen, Wapres Bilang Begini

Menurutnya, jika kenaikan biaya haji sebesar Rp 30 juta, maka dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 14,06 triliun.

"Ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar 5,9 Triliun. Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 Triliun dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 283 miliar," ujarnya.

Lebih lanjutnya, dengan perhitungan tersebut dan situasi perekonomian masyarakat yang berusaha pulih akibat pandemi covid-19, rencana Kementerian Agama yang ingin menaikkan biaya ibadah haji dinilai tidak tepat.

"Ada beberapa alasan yang dapat disampaikan. Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan," kala Saleh.

Kedua, dia menyinggung soal keberadaan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola keuangan haji. Menurutnya lembaga itu harusnya dapat meningkatkan nilai dana simpanan jamaah. Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, kata Saleh, akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.

Baca Juga: Jumlah Jemaah Haji Indonesia Tahun 2023 Sebanyak 221 ribu, Ini Rinciannya

"BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," sebutnya.

Di samping itu, jika Kementerian Agama tetap getol menaikkan biaya haji, dikhawatirkan ada asumsi masyarakat yang dananya digunakan untuk pembanguan infrastruktur.

"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," kata Saleh.

Anggota dewan dari Sumatera Utara ini juga berpendapat tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terlebih menurutnya, presiden berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat. Mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH.

"Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani" ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI