Suara.com - Viralnya fenomena mandi lumpur untuk kebutuhan konten TikTok tengah jadi sorotan masyarakat. Tak sedikit yang menyebutnya sebagai konten ngemis online. Kendati begitu, seorang ibu di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang melakukan aksi tersebut baru saja mendapat bantuan dari pemerintah setempat.
Wanita yang merupakan ibu pemilik konten mandi lumpur itu diberi bantuan berupa modal usaha untuk melanjutkan kehidupan agar tak lagi melakukan aksi ngemis online.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wiraningsung di Praya, Senin, mengatakan bahwa Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada ibu tersebut melalui Sentra Paramitha Mataram.
"Bantuan yang diberikan berupa bantuan kewirausahaan, berupa (bantuan usaha) ternak ayam petelur, dan kebutuhan dasar Ibu Mawar," katanya.
Baca Juga: Jhon LBF Ancam Penjarakan Septia, Usai Kena Spill Hobi Potong Gaji dan Pecat Karyawan
Dia mengatakan, pemerintah memberikan paket bantuan usaha ternak ayam petelur agar keluarga Ibu Mawar dapat membangun usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Biar ada usaha yang dilakukan dan tidak lagi menjadi pemeran mandi lumpur," katanya.
Pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Jumardiansyah mengatakan, selain mendapat bantuan untuk membangun usaha, keluarga Ibu Mawar mendapat bantuan perlengkapan rumah, termasuk tempat tidur dan karpet.
Menurut dia, pemberian bantuan itu dilakukan berdasarkan asesmen kebutuhan keluarga Ibu Mawar yang dilakukan oleh pekerja sosial Kabupaten Lombok Tengah bersama tim dari Sentra Paramitha Mataram.
"Ibu Mawar tidur dengan dua buah tikar plastik, yang juga bisa membahayakan kesehatannya," kata dia.
Baca Juga: Aksi Nenek Raimin Mandi Air Lumpur Heboh, Sultan Akhyar Disebut Superhero Warga Satu Kampung
Kepala Desa Setanggor H Kamarudin mengapresiasi pemberian ternak ayam beserta pakan dan kandangnya untuk membantu keluarga Ibu Mawar memulai usaha.
"Selain bantuan ayam petelur, diberikan juga tempat tidur," katanya.
Kepolisian telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana menyusul beredarnya konten TikTok dari akun @intan_komalasari92 yang menunjukkan emak-emak mandi di lumpur. Namun, polisi belum menemukan adanya unsur pidana dalam penyiaran konten tersebut. [Antara]