Dinilai Tak Bijak Dan Beratkan Jemaah
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menilai usulan Kemenag terkait kenaikan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah menjadi Rp 69 juta sangat tidak bijak.
"Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak," kata Ketua Fraksi PAN di DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resminya, dikutip Senin (23/1/2023).
Menurut Saleh, usulan kenaikan biaya haji 2023 itu tak bijak lantaran dilakukan saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selama periode pertama dan kedua, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.
"Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini. Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," katanya.
Saleh membeberkan penilaian itu didasari beberapa alasan. Salah satunya, pandemi covid-19 di Indonesia yang kini mulai landai dan mereda sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka.
Oleh karena itu, PAN melihat tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi akan sangat memberatkan masyarakat.
Terlebih, kata dia, saat ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah.
Namun, ia melihat BPKH hingga kini belum menunjukkan progres kinerjanya dalam mengelola keuangan haji.
Baca Juga: Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?
"BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," ujarnya.