Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Polri menangkap seorang warga yang diduga teroris jaringan ISIS di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu malam(21/1/2023).
Seorang warga bernisial AW ditangkap Densus 88 di Padukuhan Jetis Jogopaten, Kalurahan Pendowoharjo, Sleman. Kabar penangkapan teroris jaringan ISIS itu dibenarkan oleh Kapolresta Sleman Kombes Aris Supriyono, kala dihubungi pada Minggu (22/1/2023).
Ia mengatakan, jajaran Polresta Sleman turut ikut di lapangan membantu melakukan pengamanan wilayah penangkapan warga yang diduga teroris itu.
"Agar pemeriksaan berjalan lancar di sekitar lokasi kejadian. Untuk sementara waktu, area sekitar lokasi pemeriksaan ditutup untuk umum," ujarnya kepada Suara Jogja.
1. Dua Bom Rakitan
Dalam penggeledahan rumah AW yang dilakukan tim Densus 88 dan Jibo Polda DIY, ditemukan dua buah bom rakitan. Temuan tersebut kemudian diledakkan oleh tim dari Jibom Polda DIY.
"Pagi tadi sudah diledakkan di lapangan, bahan peledaknya," ucap Kepala Dukuh Jetis Jogopaten, Agus Suwardana.
2. Tukang Ojek Berstatus Duda
Agus Suwardana juga mengatakan bahwa AW merupakan seorang duda. Ia tinggal di rumah bersama orang tua dan adiknya.
Tak melulu AW berada di rumah, terkadang tinggal di tempat lain dan bermatapencaharian sebagai driver ojek online.