Apa Saja Tugas, Wewenang, Kewajiban PPS Pemilu 2024?

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 23 Januari 2023 | 09:57 WIB
Apa Saja Tugas, Wewenang, Kewajiban PPS Pemilu 2024?
Apa Saja Tugas, Wewenang, Kewajiban PPS Pemilu 2024? - Sejumlah awak media mengikuti simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI