Suara.com - Seiring dengan datangnya bulan Rajab pada tanggal 23 Januari 2023 kelak, banyak umat muslim yang akan menyambutnya dengan berpuasa.
Keutamaan berpuasa di bulan Rajab ini sendiri sudah ditegaskan oleh Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib seperti berikut:
Barangsiapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa seperti 30 hari.
Seperti puasa pada umumnya, puasa di bulan Rajab juga harus disertai dengan niat. Bagi Anda yang masih bingung dalam membedakan niat puasa bulan Rajab dengan puasa lainnya, begini bunyinya.
Baca Juga: 10 Keutamaan Puasa Rajab 10 Hari Berturut-turut, Menurut Ustadz Adi Hidayat
Berikut adalah bunyi niat puasa Rajab sebagaimana yang tertulis pada laman Jatim NU
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta’ala
Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta’ala.
Namun karena puasa Rajab termasuk dalam puasa sunnah, maka bagi orang-orang yang membaca niat di malam hari, diperbolehkan untuk membacanya di siang hari, yakni di pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu dzuhur) selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Lengkap, Ketentuan, Waktu dan Niat Puasa Bulan Rajab
Niat puasa bulan Rajab di siang hari
Jangan khawatir saat lupa membaca niat di malam hari, Anda bisa membaca niat ini di pagi hari.
Nawaitu shauma hadzal yaumi’ann ada’i syahri rajaba lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta’ala.
Kapan waktu terbaik untuk puasa Rajab?
Anda bisa berpuasa Rajab selama bulan tersebut belum berganti. Namun, Anda tidak diperbolehkan puasa satu bulan penuh karena hukumnya akan menjadi makruh.
Sementara itu, puasa Rajab sebaiknya dilakukan bertepatan dengan hari-hari utama dalam bulan Rajab seperti ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15) serta hari Senin, Kamis, dan Jumat.
Puasa rajab juga bisa dilakukan berselang-seling, di mana satu hari puasa, satu hari tidak, dan seterusnya.
Bagi Anda yang memiliki hutang puasa Ramadhan, diperkenankan untuk mengqadhanya dengan puasa sunah Rajab. Hal ini sebagaimana yang ditekankan oleh Sayyid Bakri Syattha.
Dengan mengutip fatwa Al-Barizi, andaikan Anda berpuasa dengan niat qadha saja, otomatis Anda akan memperoleh kesunahan puasa Rajab (Sayid Bakri, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, halaman 224)
Demikian informasi mengenai niat puasa Rajab, semoga dapat membantu bagi Anda yang akan menjalankannya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri