'Angka yang Ditetapkan Harus Rasional' Pro Kontra Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta

Minggu, 22 Januari 2023 | 11:45 WIB
'Angka yang Ditetapkan Harus Rasional' Pro Kontra Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta
Umat Muslim berkumpul di depan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022). [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usulan kenaikan biaya haji yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) menuai pro kontra. Diketahui dana untuk ibadah ke Tanah Suci disesuaikan menjadi Rp98,8 juta. Dari angka itu, Rp69 juta akan dibebankan kepada jemaah haji.

Sementara sisanya akan ditanggung oleh pengadaan subsidi dari nilai manfaat dana haji. Angka ini melonjak sangat tinggi dari tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Jaja Jaelani, menuturkan subsidi dari nilai manfaat tahun 2022 terlalu besar sehingga keseimbangan keuangan haji yang dikelola BPKH terganggu. Maka, jumlahnya perlu dikurangi.

Jaja juga mengatakan bahwa masyarakat harus mulai diedukasi terkait jumlah nyata biaya haji yang akan ditanggung. Menurutnya, usulan biaya Rp98,8 juta untuk ibadah haji selama 42 hari di Arab Saudi masih lebih murah ketimbang biaya umrah.

Beralih ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menaungi Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ketua DPP PKB, Daniel Johan, meminta agar biaya haji betul-betul dihitung secara rinci dan akurat. Sebab, usulan kenaikan itu menurutnya bisa memberatkan warga.

"Jangan sampai memberatkan umat," ujar Daniel, Jumat (20/1/2023).

Terlebih, ide menaikkan biaya haji itu muncul di tengah kondisi warga yang saat ini semakin sulit memenuhi biaya hidup. Maknanya, Daniel menekankan, pendapatan menjadi berkurang selama pandemi Covid-19, sehingga semua harus dihitung dengan benar.

Lalu, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim juga ikut menanggapi soal kenaikan biaya haji. Ia menuturkan nominal itu seharusnya tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Namun, ia menyetujui adanya penyesuaian tersebut karena menurutnya memang perlu.

Baca Juga: Negara-negara Arab dengan Biaya Haji Tertinggi, Warga Harus Siapkan Dana Ratusan Juta

Luqman menyampaikan usulan kenaikan biaya haji perlu diterapkan karena komponen biaya yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi juga meningkat. Jadi menurutnya, mau tidak mau, jemaah haji harus menanggungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI