CEK FAKTA: Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J Diseret Paksa dari Ruang Sidang, Benarkah?

Minggu, 22 Januari 2023 | 07:29 WIB
CEK FAKTA: Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J Diseret Paksa dari Ruang Sidang, Benarkah?
CEK FAKTA: Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J Diseret Paksa dari Ruang Sidang, Benarkah? [Turnbackhoax.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar video yang mengklaim hakim yang menangani sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Wahyu Iman Santoso diseret dari ruangan sidang.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna Care. Akun ini mengunggah video yang memperlihatkan suasana ricuh di ruangan sidang dengan narasi hakim Wahyu diseret paksa.

Berikut narasi yang diunggah akun tersebut.

"P3rs3k0ngk0l4n J4h4t T3r3ndvs Akh1rnya H4k1m Wahyu D1s3r3t P4ks4 D4r1 Ru4ng S1d4ng"

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Azriel Hermansyah Hamili Gadis Bali Bikin Ashanty Beri Ancaman dan KD Menangis?

Lantas, benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video yang mengklaim hakim Wahyu diseret paksa keluar dari persidangan adalah salah.

Faktanya, kericuhan dalam video yang diunggah akun Facebook itu bukan menampilkan hakim Wahyu yang diseret dari ruang sidang.

Dalam unggahan itu, ada dua cuplikan video dari sumber yang berbeda kemudian digabung dan diedit menjadi satu.

Baca Juga: Tak Habis Pikir dengan Bharada E yang Tidak Menolak Perintah Ferdy Sambo, Kejagung: Si Elizer Dia Diperintah...

Pada menit awal, video memperlihatkan suasana ricuh ketika sidang kasus Rizieq Shihab pada Maret 2021 silam. Kericuhan itu terjadi antara kuasa hukum HRS dan hakim di persidangan.

Sementara itu, cuplikan video kedua memperlihatkan suasana ricuh saat persidangan kasus penipuan investasi oleh crazy rich Bandung Doni Salmanan.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, maka video yang mengklaim hakim Wahyu diseret paksa dari ruang sidang adalah hoaks.

Video dan narasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI