Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa Golkar menjadi raja jika pemilu digelar dengan sistem proporsional tertutup atau cuma coblos partai. Namun, kekinian demi rakyat Golkar mendukung sistem pemilu tetap proporsional terbuka.
"Jangan lupa Golkar rajanya pilihan tertutup. Kita berpengalaman menangani berbagai pemilu dengan pemilihan tertutup di era Orde Baru bahkan di era reformasi di tahun 2004 Golkar juaranya. Tetapi Golkar ingin menjaga demokrasi," kata Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Ia mengaku, saat ini, Golkar tengah memerjuangkan sistem pemilu yang tetap memberikan kedaulatan kepada rakyat, melalui proporsional terbuka.
Menurutnya, kekinian ada upaya dari sejumlah pihak untuk mengembalikan sistem pemilu dari tangan rakyat kepada pimpinan partai melalui sistem proporsional tertutup. Upaya tersebut dilakukan melalui gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Digadang-gadang Maju Pilkada DKI Jakarta 2024 Usai Gabung Golkar, Begini Reaksi Ridwan Kamil
Golkar sendiri, kata dia, telah menginisiasi pernyataan sikap penolakan sistem proporsional tertutup yang dilakukan delapan partai awal tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan, Golkar ingin konsisten memberi kedaulatan tetap di tangan rakyat. Ia mengklaim, mayoritas partai sudah sepakat tidak mengubah Undang-Undang tentang Pemilu tahun ini.
Hal ini dilakukan agar tetap menjaga regulasi yang digunakan sebagai dasar Pemilu 2024 tetap sama dan tak diubah tiap tahun.
"Jadi kita sudah ada komitmen antarpartai politik tidak setiap tahun, aturan pemilu diubah-ubah. Jadi tentu ini kita harus dijalankan secara konsisten apalagi kalau istilah di sepak bola peluit sudah diberikan,” pungkasnya.
8 Partai Kompak Tolak Proporsional Tertutup
Sebelumnya, delapan partai politik di parlemen tegas menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Mereka kompak menyatakan penolakan itu dalam forum.
Adapun forum pertemuan ketum dan petinggi parpol dilaksanakan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Partai yang hadir di antaranya, Partai Golkar sebagai inisiator, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara itu Partai Gerindra meski tidak hadir, mereka tetap ikut bersama dalam menyikapi penolakan proporsional tertutup. Sedangkan tidak ada keikutsertaan PDI Perjuangan dalam pertemuan atau pernyataan sikap.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membacakan lima poin yang menjadi kesepakatan. Poin pertama ialah pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup.
"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi," kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Airlangga mengatakan sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bag idemokrasi Indonesia. Di lain pihak, lanjut Airlangga sistem Pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik.
"Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga membacakan poin satu.
Poin kedua, delapan partai kompak memandang sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu.
"Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem," kata Airlangga.
Ne Bis In Idem adalah perkara dengan obyek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.
Poin ketiga, delapan partai politik meminta KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.
"Keempat, kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama," kata Airlangga.
Terakhir poin kelima, delapan partai politik berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi.