Suara.com - Pria berinisial A yang mengaku sebagai relawan pengawal ambulans ditangkap warga di Pos RW 08, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023) sore. Ia ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 11 tahun.
Penangkapan terhadap yang bersangkutan terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Ketua RW 08 Lenteng Agung, Taufik Iman Santoso mengatakan, kejadian bermula saat korban berkenalan dengan pada Minggu (15/1/2023) lalu Saat itu, korban sempat ditolong oleh A yang mengaku sebagai relawan pengawal ambulans ke Rumah Sakit Fatmawati usai terlibat kecelakaan.
"Dari Rumah Sakit Fatmawati si pelaku ngikutin ambulance lagi sampai ke H. Naim tempat patah tulang. Sampai sana kalau dari informasi warga dia sibuk bantu-bantu. Setelah itu ngawal lagi si korban dianter pulang," kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga: 10 Barang Bukti Disita Dalam Kasus Pencabulan Kiai Fahmi, 4 Orang Jadi Korban
Usai kejadian itu, lanjut Taufik, korban dan pelaku saling bertukar nomor telepon. Singkatnya, A terlihat berada di sekitar rumah korban lima hari setelah peristiwa tersebut.
"Kemarin Jumat, dari pagi terduga pelaku itu di lingkungan. Lalu selesai Salat Jumat dia ke rumah pura-pura ngurutin atau terapi kan korban kakinya patah. Saat itu diduga dicabuli," beber Taufik.
Namun, aksi pencabulan tersebut dipergoki orang tua korban. Dari situ, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak RT.
"Saya dapat laporan dari RT langsung ke sana. Terduga pelaku kita amankan di pos lalu kita serahkan ke polisi. Korban visum kemarin, tapi hasilnya saya belum mengetahui," papar Taufik.
Taufik menambahkan, A bukanlah warga sekitar. Dia merupakan warga Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terungkap! Korban Pencabulan Kiai Fahmi di Jember 4 Santriwati
"Terduga pelaku bukan warga sini (Lenteng Agung). Dia warga Tegal Parang. Dia mengaku relawan dari ambulance," pungkas dia.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, terlihat A sedang diinterogasi oleh warga. Tak hanya itu, terlihat pula beberapa aparat kepolisian di lokasi kejadian.
Keterangan unggahan @merekamjakarta, disebutkan kalau A adalah terduga pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun. Kepada warga, dia mengaku sebagai salah satu relawan ambulans.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra membenarkan adanya penanggkapan terhadap terduga pelaku pencabulan tersebut. Hanya saja, dia belum merinci kronologi terkait kasus tersebut.
"Iya polsek Jagakarsa, mengamankan terduga pelaku" ujar Multazam kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Multazam bilang, saat ini kasus tersebut sedang diusut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan terhadap A juga dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hanya saja penahanan dan lidik serta sidik itu di PPA di polres Jakarta Selatan," tutup dia.