Kronologi Calon Mempelai Pria Digugat Rp 3 M Gegara Kabur saat Ijab Kabul

Farah Nabilla
Kronologi Calon Mempelai Pria Digugat Rp 3 M Gegara Kabur saat Ijab Kabul
Ilustrasi menikah (Unsplash)

Bak jatuh tertimpa tangga, seorang mempelai pria digugat Rp 3 M gegara membatalkan pernikahan yang diawali dengan dihinanya sang ibu kandung.

Suara.com - Seorang calon mempelai pria asal Probolinggo berinisial AS (23) mengalami nasib yang bikin publik prihatin. Sebab pria tersebut digugat sebesar Rp 3 miliar Rupiah akibat keputusannya untuk tak menghadiri ijab kabul dan memutuskan untuk batal nikah.

Adapun keputusan sang mempelai pria bukan kesalahannya sepenuhnya, sebab sang ibu kandung sempat mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dari calon mertuanya.

Kronologi calon mempelai pria asal Probolinggo digugat Rp 3 M

Diketahui bahwa alasan AS membatalkan pernikahannya dengan PC (20) tak lain gegara ibu kandungnya dihina.

Baca Juga: 7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali

Kuasa hukum AS, Hari Musahidin sebagaimana dalam keterangannya Jumat (20/1/2023) mengungkap calon mertua AS melukai hatinya gegara melontarkan komentar bernada menghina kepada sang ibu kandung.

Hari mengungkap calon mertua AS meminta agar ibu kandungnya bekerja tidak pantas untuk mencari pinjaman. Kuasa hukum AS menduga bahwa komentar tersebut ditujukan untuk upaya ibu kandung AS untuk biaya pernikahan atau membayar cicilan kredit mobil milik mertua.

Calon mertua AS juga memberi sebutan yang tidak pantas kepada sang ibu kandung AS.

AS mangkir dari ijab kabul

AS akhirnya memutuskan untuk tak jadi nikah dengan PC. Sontak, PC menjalani resepsi pernikahan tanpa kehadiran calon suaminya.

Baca Juga: Di Balik Gaun Pengantin, Luka Psikologis Pernikahan Dini

Adapun pihak keluarga PC telah menyiapkan berbagai unsur seperti gedung resepsi, penyelenggara acara, katering, hingga gedung.