"Ini tidak bisa disanggupi karena berdasarkan penilaian selama mereka bekerja, kontrak mereka tidak diperpanjang," ucapnya.
Usai adanya rentetan mediasi itu, Delis mengaku terkejut adanya aksi unjuk rasa kembali pada 13 Januari.
Menurutnya, para demonstran sempat menuntut adanya perjanjian bersama. Namun, perusahaan menolak permintaan ini, menimbang kelompok yang meminta perjanjian ini bukan lagi bagian dari perusahaan.
Aksi tuntutan itu berlanjut pada 14 Januari pukul 12 siang. Delis menceritakan adanya konsentrasi massa di pintu lima yang kemudian disusul oleh 30 kendaraan bermotor yang masuk ke lokasi pabrik.
"Mereka masuk ke smelter yang lagi beroperasi dan memprovokasi karyawan untuk berhenti kerja, sehingga terjadilah keributan di situ," terangnya.
"Tapi, pada sore hari, kurang lebih pada jam lima lewat, karyawan yang melakukan aksi itu bisa dikeluarkan dari lokasi pabrik," tambahnya.
Meski sempat bubar, namun kembali terjadi konsentrasi massa pada malam hari. Pada momen ini, juga terjadi aksi pembakaran dan penjarahan di sekitar area pabrik.
"Secara garis besar seperti itu apa yang terjadi di PT GNI di Morowali Utara," akunya.
"Berdasarkan data, karyawan di sana kurang lebih 13.000. Sekitar 1.300-an lebih adalah TKA, kemudian 11.000 lebih adalah TKI."
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.