Klaim Bupati Morowali Utara, Konflik Pekerja dengan Pihak PT GNI Berlangsung Sejak 2022

Sabtu, 21 Januari 2023 | 14:52 WIB
Klaim Bupati Morowali Utara, Konflik Pekerja dengan Pihak PT GNI Berlangsung Sejak 2022
PT. Gunbuster Nickel Industri kini kembali menjadi sorotan usai adanya bentrok antara para pekerja. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi menjelaskan perihal kerusuhan yang terjadi di kawasan industri PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) beberapa waktu lalu. Ia menyebut adanya konflik yang terjadi antara pekerja dengan perusahaan.

Konflik tersebut dikatakan Delis dimulai sejak Agustus 2022.

"Agustus 2022 saya menerima surat dari yang menamakan diri Serikat Pekerja, minta untuk difasilitasi bertemu dengan manajemen PT GNI," kata Delis dikutip Sabtu (21/1/2023).

Para pekerja dengan manajemen PT GNI akhirnya bertemu. Kala itu kelompok Serikat Pekerja mengajukan tuntutan yang kemudian disetujui PT GINI.

Baca Juga: 17 Tersangka Kerusuhan PT GNI Ditahan di Polres Morowali Utara, Mereka Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Setelah itu, demonstrasi terjadi di kantor DPRD dan Bupati Morowali Utara pada September 2022. Kala itu mereka menuntut untuk dipertemukan dengan HRD PT GNI.

Menurut Delis, PT GNI memenuhi sejumlah tuntutan Serikat Pekerja. Kemudian, Delis mencoba untuk memediasi sekelompok karyawan yang melakukan aksi pada 27 Desember.

Pada momen itu, tidak ada perwakilan Serikat Pekerja yang terlibat.

"Saya memimpin langsung rapat pada saat itu. Di situ juga ada poin-poin yang langsung dipenuhi oleh perusahaan, antara lain pemotongan tunjangan kalau mendapat SP 1 dari pihak perusahaan, yang dulunya enam bulan dipotong menjadi satu bulan," jelasnya.

Delis lanjut menjelaskan, bahwa tuntutan kenaikan gaji dipenuhi oleh pihak perusahaan. Namun, ada sejumlah tuntutan yang tidak dikabulkan perusahaan.

Baca Juga: PT GNI Morowali Utara Beroperasi Dengan Pengawalan Ketat TNI Polri, Setiap Pekerja Diperiksa

Contohnya ialah mempekerjaan kembali pengurus yang menetap di Serikat Pekerja.

"Ini tidak bisa disanggupi karena berdasarkan penilaian selama mereka bekerja, kontrak mereka tidak diperpanjang," ucapnya.

Usai adanya rentetan mediasi itu, Delis mengaku terkejut adanya aksi unjuk rasa kembali pada 13 Januari.

Menurutnya, para demonstran sempat menuntut adanya perjanjian bersama. Namun, perusahaan menolak permintaan ini, menimbang kelompok yang meminta perjanjian ini bukan lagi bagian dari perusahaan.

Aksi tuntutan itu berlanjut pada 14 Januari pukul 12 siang. Delis menceritakan adanya konsentrasi massa di pintu lima yang kemudian disusul oleh 30 kendaraan bermotor yang masuk ke lokasi pabrik.

"Mereka masuk ke smelter yang lagi beroperasi dan memprovokasi karyawan untuk berhenti kerja, sehingga terjadilah keributan di situ," terangnya.

"Tapi, pada sore hari, kurang lebih pada jam lima lewat, karyawan yang melakukan aksi itu bisa dikeluarkan dari lokasi pabrik," tambahnya.

Meski sempat bubar, namun kembali terjadi konsentrasi massa pada malam hari. Pada momen ini, juga terjadi aksi pembakaran dan penjarahan di sekitar area pabrik.

"Secara garis besar seperti itu apa yang terjadi di PT GNI di Morowali Utara," akunya.

"Berdasarkan data, karyawan di sana kurang lebih 13.000. Sekitar 1.300-an lebih adalah TKA, kemudian 11.000 lebih adalah TKI."

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI