Suara.com - Biaya ibadah haji (BPIH) di Indonesia pada tahun 2023 diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) yang mewakili pemerintah disesuaikan menjadi Rp 98.893.909. Dari angka ini, biaya perjalanan yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta.
Sementara sisanya akan ditanggung oleh pengadaan subsidi dari nilai manfaat dana haji. Biaya pembebanan itu melonjak sangat tinggi ketimbang tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Yaqut menuturkan lebih lanjut bahwa penyesuaian biaya haji 2023 ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. Menurutnya, hal itu dengan besaran beban jamaan harus seimbang agar adil.
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya mengumumkan kuota haji tahun 2023. Jumlahnya mencapai 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun kesepakatan terkait jumlah kuota haji tahun ini sudah diresmikan.
Biaya Haji di Malaysia
Sebagai negara terdekat yang mayoritas warganya juga beragama Islam, biaya haji di Malaysia dapat dijadikan perbandingan. Melansir laman resmi tabunghaji.gov.my, pemerintah setempat menetapkan biaya haji dalam dua golongan.
Golongan pertama, yakni Kumpulan B40 dengan biaya haji sebesar 10.980 RM atau setara dengan Rp38,7 juta Lalu yang kedua, Kumpulan Bukan B40 dengan biaya haji sebesar RM 12.980 atau sekitar Rp45,8 juta.
Sebagai informasi, Kumpulan B20 adalah sebutan untuk kelompok masyarakat yang perlu diberi bantuan subsidi oleh pemerintah. Istilah itu sendiri diambil dari kata bottom (golongan terrendah) 40 persen.
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik 29 Juta, Akademisi: Tanpa Subsidi Negara Memang Mahal
Nah, biaya yang tertera diatas sudah disubsidi oleh pemerintah melalui program Tabung Haji. Jika dilakukan tanpa subsidi, maka biaya haji tiap jemaah di Malaysia sebetulnya adalah RM 28.632 atau sekitar Rp100,9 juta.