Suara.com - Ada bentrokan antar karyawan di lokasi smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) yang berada di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (14/1/2023) malam dan menelan tiga korban jiwa.
Para korban terdiri dari dua orang tenaga kerja lokal dan satu orang tenaga kerja asing (TKA). Sementara penyebab bentrokan diduga bermula dari ratusan pekerja yang berunjuk rasa dan memaksa masuk pos empat pabrik smelter PT GNI.
Mereka diketahui ingin berhenti kerja setelah tuntutan yang diajukannya tidak dituruti perusahaan. Aparat yang berupaya mengendalikan mereka di lokasi kejadian bahkan disebut tidak mampu meredam amarah massa hingga terjadi bentrokan.
Peristiwa bentrokan antar karyawan hingga menewaskan tiga orang tersebut membuat PT GNI disorot dan dicari tahu, termasuk soal siapa sosok pemiliknya. Nah, untuk mengetahui hal ini, simak informasi berikut.
Siapa Pemilik PT GNI?
Melansir berbagai sumber, founder atau pemilik dari PT GNI adalah Tony Zhou Yuan. Ia merupakan seorang pengusaha asal China. Sementara itu, menurut laman resmi perusahaan, Tony Zhou Yuan juga menduduki jabatan Direktur Operasional.
Dalam laman itu, Tony Zhou Yuan menyatakan bahwa PT GNI adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia di bidang hilirisasi minerba. Perusahaan ini juga berencana menginvestasikan dana sekitar 3 miliar dolar AS.
Dana itu dipakai untuk kebutuhan produksi dan penunjangnya. Diantaranya, membangun 24 lini produksi feronikel dan PLTU berkapasitas sekitar 1.115 MW, dengan total kapasitas 2 juta metric ton.
Ia kemudian menjelaskan, pihaknya memiliki alasan dalam memilih Kabupaten Morowali Utara sebagai lokasi pembangunan PT GNI. Ini karena Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu wilayah tambang nikel yang paling potensial.
Tony juga menerangkan bahwa PT GNI menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) paling mutakhir dan ramah lingkungan di dunia. Pemakaian ini dilakukan dengan produksi Nickel Pig Iron (NPI) yang memiliki kadar nikel 10-12 persen.