Suara.com - Salah satu tersangka pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, Wowon Erawan alias Aki (60) disebut memiliki sisi lain yang membuatnya semakin disorot. Ia sebelumnya diketahui telah membunuh 9 orang yang sebagian besar memiliki hubungan kekerabatan dengannya.
Wowon dikabarkan memiliki 6 istri dan tiga di antaranya dibunuh, termasuk anak tiri yang ia nikahi. Istri keempat Wowon bernama Iis Suryati (42) membeberkan perjalanan pernikahannya dengan sang suami.
Iis mengaku bertemu Wowon delapan tahun lalu, di mana saat itu dirinya berstatus janda. Wowon juga sudah kembali menduda setelah menceraikan ketiga istrinya. Keduanya lantas menikah pada tahun 2015.
Selama menjadi istri Wowon, Iis tidak pernah menaruh curiga kepada sang suami. Sebab, keseharian pria itu biasa-biasa saja, tidak ada yang aneh. Adapun kepada Iis, Wowon mengaku bekerja di penggilingan beras.
Baca Juga: Syok Dapat Kabar Siti Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Keluarga Ungkap Fakta Ini
Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak dan yang paling besar berusia 12 tahun. Iis juga mengaku dirinya sempat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Tak hanya Iis, Wowon juga pernah menikahi lima wanita lainnya. Mereka adalah Ai Maemunah, Wiwin, Ende, Heni, dan Halimah. Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menambahkan, pihaknya masih terus mendalami terkait istri-istri Wowon. Diantaranya, mencari bukti administratif pernikahan Wowon dari Disdukcapil. Mereka akan mencari tahu melalui catatan RW sampai kelurahan setempat.
Lalu, dari enam istri itu, tiga diantaranya tewas dibunuh. Mereka adalah Wiwin, Halimah dan Ai Maemunah. Halimah diketahui sebagai ibu dari Ai Maemunah. Dengan kata lain, Ai Maemunah merupakan istri sekaligus anak tiri Wowon.
Namun, disebutkan bahwa Halimah tewas dibunuh oleh tersangka lainnya, yakni Solihin alias Duloh di Cianjur. Setelah itu, Wowon menikahi anak tirinya, Ai Maemunah yang ia bunuh dengan cara diracun di Bekasi.
Baca Juga: Izin Pergi ke Luar Negeri, Perempuan Asal Bandung Jadi Korban Serial Killer Ki Wowon Cs
Sementara untuk Wiwin, wanita itu dibunuh dan dikubur bersama ibunya, Noneng pada tahun 2020.
Pelaku Pembunuhan Berantai Ditangkap
Tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer, Wowon Erawan alias Aki (60) bersama dua partner in crime-nya Solihin alias Duloh (63) serta M Dede Solehuddin (35), berhasil diringkus di kediaman mereka di Cianjur, Jawa Barat.
Kejahatan mereka terungkap berawal dari penyelidikan kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi. Adapun penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Indrawiyenni Panjiyoga, Direskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Bekasi Kota, Jumat (20/1/2023).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penipuan dengan tujuan untuk menguasai harta korban. Mereka juga mengaku memiliki kemampuan untuk menggandakan uang para korban.
Namun, ketika korban mulai menagih janji yang tidak ditepati, para tersangka malah menghabisi nyawa mereka. Wowon dan yang lainnya bahkan tega membunuh siapapun yang mengetahui aksi keji itu, termasuk keluarga sendiri.
Hal inilah yang menjadi motif kematian keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/2/2023) lalu. Korban yang tewas karena racun itu terdiri dari tiga anggota keluarga dan rupanya masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Wowon.
Para korban tewas di Bekasi ini terdiri dari Maemuna, istri Wowon serta anak-anak tirinya, Ridwan dan Riswandi. Lalu, anak kandungnya dengan Maemunah yang berusia lima tahun, Neng Ayu, berhasil selamat.
Sementara korban di Cianjur adalah Wiwin yang juga istri Wowon bersama ibunya, Noneng. Kemudian, anak kandung Wowon dengan Maemunah yang bernama Bayu juga turut dibunuh oleh ayahnya sendiri.
Lalu ada dua korban lainnya, yakni Halimah (istri Wowon) dan Farida. Meski tersangka sudah membeberkan motifnya, pihak kepolisian mengatakan masih akan terus menyelidiki. Terlebih, alasan pembunuhan terhadap Bayu yang masih berusia dia tahun.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti