Suara.com - Menkopolhukam, Mahfud MD secara terbuka mengundang para pejabat termasuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk melakukan rapat koordinasi terkait kasus mafia tanah yang kini jadi problematika besar di Indonesia.
Mahfud pun menyebut kasus mafia tanah sudah terlalu banyak dan rumit untuk didalami.
"Rumit. Jadi polisi, Kejaksaan, juga pusing melihat ini karena rusaknya kayak gini," ujar Mahfud MD dalam rapat koordinasi tersebut.
Tak hanya itu, ada beberapa pernyataan Mahfud MD yang menggaris bawahi soal penanganan serta pendapatnya soal mafia tanah ini. Berikut pernyataan Mahfud MD selengkapnya.
1. Ungkap soal tanah diserobot
Mahfud MD mengungkap beberapa kasus yang sering dialami masyarakat yakni penyerobotan hak tanah mereka meski sudah dimiliki.
"Jadi banyak tanah itu (sudah ada pemilik), ada nih sertifikat, punya masyarakat, tapi karena ndak (di tempati) terus diserobot, sekarang mau dipakai, ternyata sudah dipakai orang lain," kata Mahfud.
Hal ini menjadi salah satu fokus utama Mahfud untuk memberantas mafia tanah yang sering mengaku-ngaku memiliki tanah orang lain.
"Itu juga tiba-tiba dicaplok oleh orang lain, ada tanah negara BUMN, tiba-tiba ada yang menjualnya seperti kasus yang pesantren (pesantren milik Habib Rizieq di Megamendung) tiba-tiba ada pesantren, tanah milik PTPN. Sesudah mau diselesaikan, ternyata banyak orang gede yang punya (tanah) di situ," lanjut Mahfud.
2. Bahas soal tanah turun menurun
Baca Juga: Siapa Jenderal yang Bergerilya Ingin Bebaskan Sambo? Mahfud MD Tegaskan Ini
Dalam beberapa kasus tanah yang dihuni masyarakat turun temurun, tidak bersertifikat tapi tiba-tiba terbit sertifikat hak atas tanah pihak lain. Hal ini sering terjadi jika pemilik tanah yang sesungguhnya acuh terhadap dokumen resmi kepemilikan tanah yang akhirnya ada sengketa.