Suara.com - Pria berinisial A yang mengaku relawan ambulans ditangkap warga di Pos RW 08, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023) sore. Penangkapan terhadap yang bersangkutan terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, terlihat A sedang diinterogasi oleh warga. Tak hanya itu, terlihat pula beberapa aparat kepolisian di lokasi kejadian.
Keterangan unggahan @merekamjakarta, disebutkan kalau A adalah terduga pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun. Kepada warga, dia mengaku sebagai salah satu relawan ambulans.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra membenarkan adanya penanggkapan terhadap terduga pelaku pencabulan tersebut. Hanya saja, dia belum merinci kronologi terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Santrinya, Kiai Fahmi Dijerat Pasal Berlapis Ancamannya 15 Tahun Penjara
"Iya polsek Jagakarsa, mengamankan terduga pelaku" ujar Multazam kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Multazam bilang, saat ini kasus tersebut sedang diusut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan terhadap A juga dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hanya saja penahanan dan lidik serta sidik itu di PPA di polres Jakarta Selatan," tutup dia.