Jadi Saksi Meringankan di Sidang Yosua, Eks Wakapolri Oegroseno Ungkit Kasus Antasari Azhar

Sabtu, 21 Januari 2023 | 05:35 WIB
Jadi Saksi Meringankan di Sidang Yosua, Eks Wakapolri Oegroseno Ungkit Kasus Antasari Azhar
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tapi belum ditahan setelah diperiksa di bareskrim kemudian diserahkan ke Propam dan diperiksa Propam dan akhirnya penanganan selanjutnya ditangani Polda Metro Jaya. Iya jadi secara struktural dan fungsional sudah bekerja seperti itu," ungkapnya.

Oegroseno Bela Hendra dan Agus

Sebelumnya, Oegroseno mengungkapkan alasan dia mau membela Hendra dan Agus di persidangan kasus Brigadir Yosua. Dia mengaku pernah memiliki hubungan lama dalam urusan pekerjaan bersama Hendra dan Agus.

"Kebetulan saya mantan Kadiv Propam dan saya mengikuti perkembangan kasus ini. Mereka-mereka ini dulu anak buah saya, pernah bersama-sama saya membangun Propam," ujar dia.(20/1/2023).

Dia berharap kehadirannya dalam persidangan kali ini bisa membuat fakta terkait perkara obstruction of justice Brigadie Yosua semakin terang.

"Mudah-Mudahan ini bisa menjernihkan, tidak ada kesimpangsiuran pendapat apapun dalam penanganan kasus obstruction of justice," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI