Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal pemberitaan yang menyebut rumahnya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia membantah adanya pemeriksaan di rumahnya.
Prasetio bahkan menyebut pemberitaan itu berita bohong atau hoaks.
"Hoaks itu (penggeledahan di rumahnya)," ujar Prasetio kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Ia mengaku sejak pagi sedang bermain dengan cucunya di rumahnya. Sampai saat ini, tidak ada satu pun penyidik KPK yang datang.
"Pagi-pagi gua lagi main sama cucu. Nggak ada yang datang. Itu hoaks," pungkasnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pun angkat bicara terkait kabar itu. Ia menyebut pemberitaan yang tersebar itu tidaklah benar.
"Tidak benar," ujar Gembong di hari yang sama.
Ia juga mengaku sudah menghubungi Prasetio secara langsung untuk memastikan kabar tersebut. Hasilnya, tidak ada penyidik KPK yang datang ke rumahnya.
"Saya baru saja komunikasi dengan Pak Pras," katanya.
Sebelumnya, KPK membenarkan ruangan kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD, Mohamad Taufik turut digeledah pada rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Selasa (17/1/2023).
Hal itu diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
"Iya (turut digeledah) di lantai 10 dan teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan termasuk lantai 2. Termasuk (ruangan) Ketua DPRD Prasetyo Edi," kata Ali.
Ali mengungkap pada penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta penyidik KPK menggeledah enam ruangan, di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.
Hasil penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah barang, di antaranya dokumen dan alat elektronik.
"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," jelas Ali.