Fakta-fakta LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia, Diduga Peras Ortu Pemerkosa ABG di Brebes

Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:01 WIB
Fakta-fakta LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia, Diduga Peras Ortu Pemerkosa ABG di Brebes
Wakapolres Brebes Kompol Arwansa menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/F Firdaus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kehadiran sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) di tengah pusaran kasus pemerkosaan ABG di Brebes telah menyita atensi kepolisian setempat.

Adapun ketua hingga beberapa anggota LSM tersebut diduga terlibat dalam tindak pemerasan terhadap orang tua pemerkosa ABG di Brebes.

Bahkan sampai-sampai polisi menyatakan status buron terhadap sejumlah anggota beserta pentolan LSM tersebut. Kini, polisi telah berhasil menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam dugaan pemerasan itu dan tengah mendalami keterlibatan mereka.

Peras uang puluhan juta

Baca Juga: Mantap! Memediasi Kasus Pemerkosaan di Brebes, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi

Sejumlah oknum LSM BPPI diduga telah memeras sejumlah uang dari orang tua pelaku pemerkosaan ABG berumur 15 tahun yang merupakan warga Brebes.

Tak main-main, uang yang diperas mencapai puluhan juta Rupiah.

Mereka diduga telah menerima uang sebesar Rp62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon, Kabupaten Brebes. 

Diiming-imingi bebas dari pidana

Para terduga pelaku pemerasan disebut mengiming-imingi para orang tua keenam pelaku pemerkosaan dengan janji perkara tindak pidana tersebut tidak akan dilaporkan ke kepolisian.

Baca Juga: 'Segera Serahkan Diri!' Dua Anggota LSM Pemeras Ortu Pemerkosa ABG di Brebes Masih Buron!

Uang tersebut juga dijanjikan akan diserahkan kepada pihak keluarga korban pemerkosaan.

Realitanya, hanya Rp32 juta yang diserahkan kepada keluarga korban, sementara sisanya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku.

Tujuh orang ditangkap, dijerat pemerasan

Jumlah pelaku pemerasan berjumlah 9 orang oknum anggota LSM BPPI. Polisi kini berhasil menangkap tujuh orang, sedangkan sisanya masih berstatus buron.

"Sudah diamankan tujuh orang anggota LSM yang diduga memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Jumat (20/1).

Selain anggota, kepolisian setempat juga mengamankan ketua LSM berinisial ES (36).

Enam dari tujuh pelaku yakni AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15) merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Adapun Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan terpisah menerangkan pihaknya masih memburu sisa pelaku.

"Total oknum LSM sembilan orang, dua masih buron," kata Iqbal, Jumat (20/1/2023).

Iqbal juga turut menegaskan dan mendesak para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian sebelum harus diringkus.

Akibat perbuatan mereka, ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 369 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Keluarga pelaku patungan untuk bayar uang damai

Sejumlah orang tua pelaku pemerkosaan harus patungan untuk membayar jumlah total 'uang damai' yang ditagih oleh LSM BPPI.

Lantas, salah seorang orang tua pelaku melapor ke kepolisian lantaran dirinya merasa diperas LSM itu.

"Betul (orang tua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan," lanjut Kombes Iqbal.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI