Suara.com - Kehadiran sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) di tengah pusaran kasus pemerkosaan ABG di Brebes telah menyita atensi kepolisian setempat.
Adapun ketua hingga beberapa anggota LSM tersebut diduga terlibat dalam tindak pemerasan terhadap orang tua pemerkosa ABG di Brebes.
Bahkan sampai-sampai polisi menyatakan status buron terhadap sejumlah anggota beserta pentolan LSM tersebut. Kini, polisi telah berhasil menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam dugaan pemerasan itu dan tengah mendalami keterlibatan mereka.
Peras uang puluhan juta
Sejumlah oknum LSM BPPI diduga telah memeras sejumlah uang dari orang tua pelaku pemerkosaan ABG berumur 15 tahun yang merupakan warga Brebes.
Tak main-main, uang yang diperas mencapai puluhan juta Rupiah.
Mereka diduga telah menerima uang sebesar Rp62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon, Kabupaten Brebes.
Diiming-imingi bebas dari pidana
Para terduga pelaku pemerasan disebut mengiming-imingi para orang tua keenam pelaku pemerkosaan dengan janji perkara tindak pidana tersebut tidak akan dilaporkan ke kepolisian.
Baca Juga: Mantap! Memediasi Kasus Pemerkosaan di Brebes, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi
Uang tersebut juga dijanjikan akan diserahkan kepada pihak keluarga korban pemerkosaan.