KPU Akui Silon untuk Pendaftaran DPD RI Masih Banyak Kendala

Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:26 WIB
KPU Akui Silon untuk Pendaftaran DPD RI Masih Banyak Kendala
Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin (kenakan peci) saat menggelar konferensi pers di Bawaslu RI. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, masih terdapat kendala dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk pendaftaran DPD RI. Hal itu diketahui usai ratusan calon DPD RI membikin sengketa ketika melakukan pendaftaran menggunakan Silon.

Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, para calon DPR RI itu juga merasa tidak terfasilitasi dalam proses ketika mendaftar melalui Silon DPD. Dia pun mengakui ada persoalan teknis dalam proses tersebut.

"Sistem pencalonan untuk DPD ini, kalau tadi disampaikan banyak kendala. Kira-kira beberapa orang dari ratusan mungkin ribuan calon DPD yang ketika pendaftaranya menggunakan Silon yang kemudian menyengketakan," kata Afifuddin di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (20/1/2023).

Afifuddin menyampaikan, pihaknya tidak tutup mata atas sengkata yang ada. Dia pun mengakui memang ada masalah yang terjadi.

Baca Juga: Bahas Aturan Sosialisasi dan Kampanye Pemilu 2024, KPU Libatkan Dewan Pers hingga Bawaslu

"Jadi kami istilahnya tidak tutup mata, tetapi frekuensi dan jumlah provinsi misal dari 38 tersebut, enam provinsi. Jadi ini bukan pembelaan tapi biar data yang bicara. Banyak masalah, ya iya. Ya paling kalau istilahnya satu provinsi lah," beber dia.

Data yang terangkum hingga kini, ada sejumlah persoalan yang telah disengketakan oleh calon DPD. Misalnya terjadi di wilayah DKI Jakarta (tiga calon), Jawa Barat (enam calon), Sulawesi Selatan (satu calon), Sulawesi Barat (tiga calon), Papua (empat calon), dan Papua tengah (dua calon).

"Dari seluruh rangkaian tersebut, seluruhnya dalam proses sengketa atau mediasi di Bawaslu Provinsi itu menemui kesepakatan, artinya, ketidakterfasilitasi, katakanlah begitu, dalam proses upload di Sipol ini ada 19, semuanya di dalam proses mediasi kemudian mencapai kesepakatan," tutup Afifuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI