Revitalisasi TIM di Era Anies Ternyata Bermasalah, KPPU RI Terima Laporan Dugaan Kolusi Saat Tender Proyek

Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:58 WIB
Revitalisasi TIM di Era Anies Ternyata Bermasalah, KPPU RI Terima Laporan Dugaan Kolusi Saat Tender Proyek
Taman Ismail Marzuki (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil tender kemudian disampaikan Direktur SDM dan Umum Terlapor I, dan pada tanggal 16 Agustus 2021 ditetapkan KSO PP-JAKON sebagai pemenang tender tersebut.

Kemudian, investigator Penuntutan KPPU menilai bahwa diduga telah terjadi upaya bersekongkol atau kolusi yang dilakukan oleh Terlapor I dengan cara membatalkan tender pertama pada tanggal 21 Juni 2021.

Tindakan pembatalan tender dianggap sebagai tindakan memfasilitasi yang dikategorikan sebagai perbuatan bersekongkol.

"Pembatalan tender tanpa alasan yang jelas dan transparan pun dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang yang merugikan peserta tender, sehingga seluruh unsur pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 terpenuhi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI